kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Neraca dagang Januari 2018 defisit US$ 670 juta, China jadi importir terbesar


Kamis, 15 Februari 2018 / 18:09 WIB
Neraca dagang Januari 2018 defisit US$ 670 juta, China jadi importir terbesar
ILUSTRASI. Suasana Pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Januari 2018 mengalami defisit US$ 670 juta. Hal itu disebabkan oleh nilai impor yang lebih tinggi, yakni US$ 15,13 miliar dibandingkan dengan nilai ekspor yang sebesar US$ 14,46 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari 2018 ditempati oleh China dengan nilai US$ 3,76 miliar. Jumlah tersebut bekontrinusi sebesar 28,94% terhadap total impor nonmigas.

“Nilai total impor nonmigas dari China sebesar US$ 35,5 miliar pada periode Januari sampai Desember 2017,” kata Suhariyanto, Kamis (15/2).

Impor dari China ini naik sebesar 29% pada Januari 2018 secara year on year (yoy). Sementara, secara bulanan, impor yang berasal dari China naik sebesar 0,79% dibandingkan Desember 2017.

Dari segi ekspor, China juga masih merupakan negara utama tujuan ekspor Indonesia. BPS mencatat, ekspor nonmigas Indonesia ke China pada Januari 2018 sebesar US$ 1,91 miliar. Angka ini turun dibandingkan Desember 2017 yang sebesar US$ 2,19 miliar.

“Ekspor ke China sepanjang Januari - Desember 2017 tercatat mengalami kenaikan sebesar 21,38% menjadi US$ 21,32 miliar,” ujarnya. Dengan demikian, ekspor ke China saat ini berperan sebesar 51,11% dari total ekspor Indonesia pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×