kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nasabah Antaboga Dukung Hak Angket Bank Century


Kamis, 19 November 2009 / 15:09 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Nasabah Antaboga ikut mendukung hak angket Bank Century yang sedang menggelontor di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Para nasabah ini berharap melalui hak angket ini nasib mereka yang terkatung-katung bisa selesai.

"Sudah setahun lebih tidak mendapat kepastian," ujar Edo Abdurahman, salah satu perwakilan nasabah, di hadapan pengusung hak angket di Gedung DPR. Dia berharap agar hak angket ini tidak hanya bicara masalah dana bailout Rp 6,7 triliun tapi juga bisa agar memerintahkan kepada Bank Century untuk membayar kerugian yang dideritanya. Nasabah mencatat, kerugian mereka mencapai Rp 1,4 triliun.

Kwik Kian Gie, Ekonom PDI Perjuangan, mengatakan bahwa nasabah Antaboga ini juga merupakan tanggungjawab dari Bank Century. “Karena diiming-imingi oleh Bank Century untuk menaruh uang di Antaboga," ujar Kwik. Makanya pemerintah dan Bank Century harus membayar kerugian nasabah Antaboga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×