kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Naikkan tax ratio, ini yang akan dilakukan Menkeu


Rabu, 12 Juli 2017 / 18:27 WIB
Naikkan tax ratio, ini yang akan dilakukan Menkeu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan bahwa tahun 2019 mendatang tax ratio Indonesia bisa mencapai 16%. Sebagai catatan, pada 2015 dan 2016 tax rasio masing-masing hanya 10,7% dan 10,3%.

Sri Mulyani mengatakan, target 16% tersebut adalah keinginan untuk mencapai di atas apa yang disebut the dissent level of taxation di Indonesia. “Hal ini juga berhubungan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ekonomi yang lebih inklusif dan seimbang,” kata Sri Mulyani usai mengisi seminar dalam Joint IMF-Indonesia High-Level Conference International Taxation in Asia di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (12/7).

Dia melanjutkan, dengan tim reformasi pajak yang saat ini sedang berjalan, pihaknya berjuang untuk menaikkan tax ratio. Dengan catatan, tanpa membuat perekonomian merasa terbebani.

“Oleh karena itu reform di dalam sangat penting. Disebutkan oleh IMF bahwa dengan reform administrasi saja, sebuah negara bisa mendapatkan 1% improvement dalam pengumpulan pajak tanpa harus menaikkan pajak atau tanpa membuat masyarakat merasa terbebani,” jelasnya.

Itu artinya menurut Sri Mulyani perlu ada perbaikan dari sisi administrasi. Hal ini sejalan dengan yang selama ini dilakukan oleh Indonesia.

“Dalam kerja tim reformasi perpajakan, kami memperbaiki bisnis proses, IT sistem, cara melakukan ekstensifikasi. Itu sangat penting dalam rangka menaikkan tax ratio. Apakah akan tercapai? Kami akan coba semaksimal mungkin,” katanya.

Namun demikian, IMF meragukan bahwa tax ratio Indonesia bisa tumbuh 5% dalam waktu dua tahun saja. IMF Deputy Managing Director Mitsuhiro Furusawa mengatakan, target tersebut cenderung ambisius.

“Saya kira ini target yang ambisius. Saya harap Anda dapat mencapainya, yang penting adalah political will. Saya mendukung upaya Anda,” katanya menanggapi Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani pernah bilang bahwa untuk mencapai tax ratio 13% pada tahun depan adalah hal yang sulit. Pasalnya, bila ingin meningkatkan tax ratio, penerimaan pajaknya harus super tinggi. Sementara, natural-nya, menurut dia, pertumbuhan penerimaan pajak 9%.

"Tax ratio akan sulit dicapai 13%, tapi kami akan melakukan penyisiran dari potensi pajak," ucapnya. Apabila target yang dipasang 13% menurut Sri Mulyaniakan berisiko tidak terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×