kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.534.000   17.000   1,12%
  • USD/IDR 15.920   -50,00   -0,32%
  • IDX 7.465   11,46   0,15%
  • KOMPAS100 1.135   -0,58   -0,05%
  • LQ45 891   0,04   0,00%
  • ISSI 228   1,25   0,55%
  • IDX30 457   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 549   2,31   0,42%
  • IDX80 130   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 133   -0,46   -0,35%
  • IDXQ30 151   0,43   0,29%

Naik Rp 329.380, UMP Jakarta 2025 Jadi Rp 5.396.761


Rabu, 11 Desember 2024 / 13:45 WIB
Naik Rp 329.380, UMP Jakarta 2025 Jadi Rp 5.396.761
ILUSTRASI. Pekerja kelas menengah berjalan kaki menuju tempat kerjanya di Jakarta, Senin (21/10/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/21/10/2024. UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen atau setara Rp 329.380. Dengan begitu, besaran UMP DKI Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. UMP Jakarta 2025 naik 6,5 persen atau setara Rp 329.380. Dengan begitu, besaran UMP DKI Jakarta 2025 menjadi Rp 5.396.761. 

Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, UMP Jakarta 2025 naik mengacu kepada Pemenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. 

"Sehingga UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761," ujar Teguh di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). 

Besaran nilai UMP Jakarta 2025 terbaru ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

Baca Juga: Hari Ini (11/12) Pengumuman, Ini Prediksi UMP 2025 Tertinggi-Terendah Jika Naik 6,5%

Besaran UMP DKI Jakarta 2025 ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan besaran kenaikan UMP 2025 sebesar 6.5 persen. 

Kenaikan upah minimum nasional akan dijadikan pertimbangan bagi Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral. 

Diharapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum Rabu (25/12/2024).   

Pada tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2024 sebesar Rp 5.067.381. 

Dengan demikian, UMP Jakarta 2024 hanya naik 3,38 persen atau nilainya bertambah Rp 165.583 dari tahun lalu yang sebesar Rp 4.901.798. 

Besaran upah minimum itu telah putuskan dan ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (21/11/2023) sore. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi 2024. 

Heru menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengacu pada aturan penghitungan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. 

Dalam beleid itu, diatur bahwa penghitungan UMP harus menggunakan formulasi nilai alfa 0,1 sampai 0,3. Pemprov DKI menggunakan nilai alfa tertinggi.

Baca Juga: Mandiri Utama Finance (MUF) Sebut Tingkat NPF Membaik Jadi 1,34% hingga November 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Rp 329.380, UMP Jakarta 2025 Jadi Rp 5.396.761", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/11/13253271/naik-rp-329380-ump-jakarta-2025-jadi-rp-5396761.

Selanjutnya: Kadin Dorong Pemberian Insentif Fiskal Pada Industri Otomotif

Menarik Dibaca: 12 Pilihan Jus yang Efektif Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×