kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai Tahun Depan, 10% APBD Wajib Dialokasikan untuk Kesehatan


Senin, 25 Juli 2022 / 16:11 WIB
Mulai Tahun Depan, 10% APBD Wajib Dialokasikan untuk Kesehatan
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mulai tahun depan, 514 kabupaten/kota mengalokasikan 10% APBD untuk anggaran kesehatan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai tahun depan, pemerintah mewajibkan 514 kabupaten/kota di 34 provinsi mengalokasikan 10% Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan “Penguatan Program dan Strategi Transformasi Sumber Daya Manusia di Jawa Tengah” yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada Jumat lalu (22/7) yang digelar secara hibird.

“Mulai tahun depan, 10% dari APBD akan dianggarkan untuk kesehatan. Ini berdasarkan undang-undang,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Anggaran ini dapat digunakan untuk biaya kesehatan, laboratorium kesehatan, optimalisasi fasilitas pelayanan kesehatan, peningkatan alat kesehatan, dan peningkatan kompetensi serta jumlah tenaga kesehatan. Termasuk insentif tenaga kesehatan guna mewujudkan pelayanan kesehatan primer dan rujukan yang lebih baik.

“Untuk daerah yang APBD kurang dari Rp 500 miliar mungkin bisa kita bantu subsidi, kalau di atas Rp 1 triliun nanti kita review dulu. Yang penting, 10% itu harus direalisasikan dengan baik termasuk untuk peningkatan dan pemerataan tenaga kesehatan,” terang Menkes.

Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Penyebaran Subvarian Covid-19

Budi menyebutkan, pandemi COVID-19 serta berbagai ancaman penyakit infeksi emerging lainnya seperti Hepatitis akut serta Monkeypox menyadarkan bahwa SDM kesehatan yang berkualitas untuk melakukan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons yang cepat sangat diperlukan agar tidak menjadi wabah yang merugikan masyarakat.

Untuk itu, penguatan SDM menjadi sangat strategis dalam memberikan pelayanan yang memadai.

Namun harus diakui bahwa jumlah tenaga kesehatan di Indonesia masih kurang. Menurut WHO, rasio ideal antara dokter dan masyarakat adalah 1:1.000 orang. Artinya satu dokter untuk melayani 1.000 penduduk di satu wilayah.

Budi merinci ketersediaan dokter di Indonesia saat ini hanya 101.476 dokter, dengan jumlah populasi sekitar 273.984.400 jiwa, maka perlu ada fast track penambahan jumlah dokter untuk memenuhi rasio dokter.

“Dengan tingkat kelulusan dokter sebanyak 12.000 orang per tahun, setidaknya butuh waktu sekitar 10 tahun untuk memenuhi rasio dokter di Indonesia. Kita harus kejar, karena kalau tidak akan semakin banyak masyarakat yang tidak tertolong,” kata Menkes.

Kementerian Kesehatan telah menjajaki kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menambah jumlah fakultas kedokteran dan meningkatkan produksi tenaga kesehatan. Penambahan ini sebagai upaya pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Menkes: Dukungan Daerah Dalam Transformasi Sistem Kesehatan Sangat Penting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×