kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Muchdi PR Bakal Terjerat Bukti Anyar


Rabu, 31 Desember 2008 / 15:28 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) berharap jaksa penuntut umum (JPU) mengeluarkan bukti baru untuk menjerat Muchdi PR terdakwa kasus pembunuhan pembela HAM tersebut. Istri almarhum Munir Suciwati mengatakan bahwa dirinya pernah mendapatkan pernyataan dari JPU tentang adanya rekaman pembicaraan antara Pollycarpus dan Muchdi tentang rencana suaminya itu.
"Rekaman pembicaraan ini bisa jadi bukti baru untuk kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Suciwati dalam aksi di depan istana presiden siang ini (31/12).
Hal ini merupakan langkah dari Kasum untuk mendorong atas vonis bebas oleh Pengadilan Negri (PN) Jakarta Selatan buat terdakwa mantan Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) hari ini. Dalam aksinya, Suciwati juga menyerahkan surat tuntutan atas ketidakadilan ini pada Presiden RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×