Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut tes PCR dam vaksin virus corona (Covid-19) tak menjadi masalah dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kedua hal tersebut memang menjadi persyaratan utama dalam penempatan PMI selama pandemi Covid-19. Moeldoko menyebut keduanya merupakan program yang dijalankan oleh pemerintah saat ini.
"Misalnya perlu vaksin tertentu untuk negara tertentu, nanti akan kita carikan. Misalnya untuk ke Eropa perlu vaksin Pfizer, ya nanti akan kita carikan," ujar Moeldoko dalam keterangan pers, Jumat (2/7).
Saat ini Indonesia baru menggunakan tiga jenis vaksin Covid-19. Antara lain vaksin Sinovac dan AstraZeneca untuk program pemerintah serta vaksin Sinopharm untuk program vaksin gotong royong.
Baca Juga: Dorong bisnis remitansi, perbankan gandeng fintech
Moeldoko juga menjelaskan vaksinasi bahwa pemberian vaksin bagi PMI harus menggunakan data yang jelas. Pasalnya vaksin perlu diberikan dua dosis dalam jangka waktu tertentu.
"Jangan sampai vaksin berikutnya kedodoran. Perlu ada timeline yang pasti. Perlu ada data siapa, kapan, mau ke mana, dan vaksinnya apa? Kita bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam hal ini," terang Moeldoko.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono melaporkan PCR dan vaksin menjadi kendala penempatan PMI. Padahal PMI dapat menjadi alternatif dalam mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
"Masalah PCR dan vaksin, kami perlu lebih masif karena penempatan pekerja migran ke luar negeri menjadi alternatif untuk mengurangi tingkat pengangguran," jelas Suhartono.
Suhartono menyebut bahwa biaya PCR dan vaksin dipastikan tidak boleh dibebankan kepada calon PMI. Begitu pula dengan biaya pelatihan dan sertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News