kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.890.000   -66.000   -2,23%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Modus Pinjaman Syariah DSI Terbongkar: Investor Wajib Tahu Pola Skema Ponzi


Sabtu, 17 Januari 2026 / 04:05 WIB
Modus Pinjaman Syariah DSI Terbongkar: Investor Wajib Tahu Pola Skema Ponzi
ILUSTRASI. Modus Pinjaman Syariah DSI Terbongkar: Investor Wajib Tahu Pola Skema Ponzi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar pinjaman daring berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) diduga kuat berkaitan dengan penerapan skema ponzi. Apa itu skema ponzi? Kenali ciri-ciri skema ponzi agar Anda tidak menjadi korban penipuan berkedok investasi!

Dugaan skema ponzi tersebut mencuat setelah hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan adanya unsur kriminalitas atau fraud yang menyebabkan kerugian bagi para pemberi pinjaman (lender).

DSI juga diduga melibatkan sejumlah pihak afiliasi sebagai “umpan” untuk menarik minat lender agar ikut serta dalam pembiayaan. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan investor terhadap skema pembiayaan berbasis syariah.

Baca Juga: Peluang Emas! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP 2026 untuk Generasi Muda

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa DSI menggunakan data penerima pinjaman (borrower) yang riil untuk menciptakan proyek fiktif sebagai underlying pembiayaan.

“DSI menggunakan data borrower riil untuk melahirkan proyek fiktif sebagai underlying demi memperoleh pendanaan. Kemudian mempublikasikan informasi tidak benar di website untuk menggalang dana lender,” ujar Agusman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026), dikutip dari Kompas.com.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa skema yang dijalankan DSI memiliki pola menyerupai skema ponzi, yakni memutar dana dari investor baru untuk membayar kewajiban kepada investor lama, bukan dari aktivitas usaha yang sebenarnya.

Lantas, apa itu skema ponzi?

Tonton: KPK Duga Petinggi PBNU Terima Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Biro Travel

Skema Ponzi

Skema ponzi merupakan praktik investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko yang sangat minim, bahkan sering kali diklaim tanpa risiko. Dalam praktiknya, keuntungan yang dibayarkan kepada investor awal berasal dari setoran investor berikutnya, bukan dari hasil pengelolaan dana yang produktif.

Pola ini akan terus berjalan selama masih ada aliran dana dari investor baru. Namun, ketika minat investor menurun dan dana segar berhenti masuk, skema akan runtuh dan mayoritas investor berpotensi mengalami kerugian besar.

Istilah skema ponzi sendiri berasal dari nama Carlo Ponzi, seorang imigran asal Italia di Amerika Serikat. Pada periode 1919–1920, Ponzi menipu ribuan orang dengan menawarkan keuntungan hingga 50% dalam 45 hari melalui investasi kupon balasan pos internasional. Faktanya, keuntungan tersebut tidak pernah berasal dari bisnis nyata, melainkan dari dana investor baru.

Dengan demikian, ciri-ciri mudah mengenali skema ponzi adalah janji keuntungan tinggi yang tidak wajar dalam waktu singkat.

Baca Juga: Butuh Rp 74 Triliun Pulihkan Infrastruktur Sumatra, Menteri PU Siapkan Rencana Induk

Kasus DSI menambah daftar panjang praktik dugaan penipuan investasi di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap iming-iming imbal hasil tinggi, termasuk pada platform berbasis digital dan syariah.

OJK menegaskan akan terus mendalami kasus ini serta menempuh langkah pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap industri jasa keuangan.

Sumber: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2026/01/16/193000988/mengenal-skema-ponzi-modus-penipuan-di-balik-kasus-gagal-bayar-dana?page=all#page2.
 

DSI Pakai Skema Ponzi Berkedok Syariah

Selanjutnya: Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×