Sumber: Warta Kota | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendapatkan mobil dinas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mobil mewah seharga Rp 698 juta disiapkan untuk perwakilan rakyat di Gedung Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat itu.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede mengungkapkan bahwa lima mobil sedan itu adalah Toyota Camry Hybrid. Lima mobil untuk para pimpinan dewan sudah berada di lahan parkir Gedung DPRD DKI.
"Semua pimpinan akan mendapatkan mobil Toyota Camry Hybrid. Kami akan memberikan setelah Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK) sudah keluar dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI," kata Mangara saat dihubungi Warta Kota di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/12).
Mangara mengatakan, satu mobil Toyota Camry Hybrid dianggarkan sebesar Rp 689 juta. Untuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan mendapatkan dua mobil dinas, yaitu mobil jeep dan sedan. Salah satu mobil dinas dipergunakan untuk mobil tamu.
"Mobil yang digunakan Pak Ketua sekarang Toyota Land Cruiser berwarna hitam. Bekas Pak Jokowi kayaknya, akan dimutasi dan digunakan beliau," kata Mangara.
Mobil Anggota
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan bahwa para anggota DPRD DKI akan mendapatkan hak yang sama yaitu mobil dinas. Namun, besaran anggaran untuk para anggota DPRD DKI berbeda dengan pimpinan dewan.
"Kalau pimpinan kan disiapin mobil. Sedangkan anggota sedang berunding mau mobil dinas apa. Karena itu merupakan hak mereka," kata Heru.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku belum mengetahui mobil dinas apa yang akan diberikan kepada para anggota DPRD DKI. Sebab, itu bukan merupakan ranah dari Pemprov DKI. Akan tetapi, anggarannya diperkirakan sama seperti tahun lalu yaitu mobil sedan Toyota Altis.
"Paling memberikan mobil dinas selevel Altis. Sekitar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta," ujar Heru. (Bintang Pradewo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News