kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   -5.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.860   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.723   44,05   0,66%
  • KOMPAS100 968   3,45   0,36%
  • LQ45 754   3,69   0,49%
  • ISSI 213   0,95   0,45%
  • IDX30 391   1,55   0,40%
  • IDXHIDIV20 471   3,02   0,64%
  • IDX80 110   0,24   0,22%
  • IDXV30 115   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 128   0,78   0,61%

Miranda Goeltom jadi saksi untuk Nunun Nurbaeti


Senin, 09 April 2012 / 10:33 WIB
Miranda Goeltom jadi saksi untuk Nunun Nurbaeti
ILUSTRASI. Sepeda lipat Pacific 2980 HT DB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (9/4). Dia akan menjadi saksi bagi terdakwa korupsi Nunun Nurbaeti.

Miranda telah tiba pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengaku telah siap memberikan kesaksian dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. "Saya siap," tegasnya.

Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Miranda telah menyebar 480 cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004. Pemberian cek ini diduga untuk memuluskan dirinya dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Cek ke anggota DPR diberikan melalui Nunun yang merupakan teman Miranda. Namun, Miranda sejauh ini menampik tuduhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×