kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Miranda Goeltom jadi saksi untuk Nunun Nurbaeti


Senin, 09 April 2012 / 10:33 WIB
Miranda Goeltom jadi saksi untuk Nunun Nurbaeti
ILUSTRASI. Sepeda lipat Pacific 2980 HT DB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can


JAKARTA. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (9/4). Dia akan menjadi saksi bagi terdakwa korupsi Nunun Nurbaeti.

Miranda telah tiba pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengaku telah siap memberikan kesaksian dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. "Saya siap," tegasnya.

Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Miranda telah menyebar 480 cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004. Pemberian cek ini diduga untuk memuluskan dirinya dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Cek ke anggota DPR diberikan melalui Nunun yang merupakan teman Miranda. Namun, Miranda sejauh ini menampik tuduhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×