Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait evaluasi total dalam penanganan Virus corona (Covid-19) terutama mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Secara detail arahan Presiden mengenai evaluasi PSBB kepada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, yang disampaikan melalui Rapat Terbatas (ratas) secara online, pada Senin (20/4) adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Lebih dari sepekan PSBB, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta malah menanjak
Pertama, Presiden menekankan pentingnya pengujian sampel secara masif, kemudian diikuti dengan pelacakan progresif, dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat.
“Tiga hal ini yang harusnya sering terus-menerus ditekankan kepada seluruh daerah. Sekali lagi, pengujian sampel yang masif, pelacakan yang agresif, dan isolasi yang ketat,” ujar Presiden Jokowi.
Kedua, Presiden sangat mengapresiasi cara-cara konsultasi medis dengan menggunakan teknologi. “Ini saya kira harus lebih diperbesar, dikembangkan lagi, yaitu telemedicine. Agar ini terus ditingkatkan jumlahnya sehingga kontak antara pasien dengan dokter itu bisa dikurangi,” imbuh Presiden.
Ketiga, Presiden mengingatkan soal perbaikan sistem rujukan dan manajemen penanganan di rumah sakit. “Ini untuk mengatasi overcapacity dari rumah sakit rujukan yang kita miliki. Ini betul-betul manajemennya harus diatur betul, mana yang sedang dan ringan, mana yang berat yang memerlukan penanganan yang lebih intensif di rumah sakit,” kata Presiden.