kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Minggu, Jokowi resmikan wajah baru Stadion Utama GBK


Jumat, 12 Januari 2018 / 21:28 WIB
Minggu, Jokowi resmikan wajah baru Stadion Utama GBK
Stadion Utama Gelora Bung Karno


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dijadwalkan meresmikan wajah baru Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), Senayan, Minggu (14/1).

Peresmian akan dilangsungkan sebelum Presiden Jokowi menyaksikan laga pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Timnas Islandia.

"Pak Presiden mau meresmikan ini, jadi hari minggu besok sekalian pertandingan Timnas," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di SU GBK, Kamis (11/1) malam.

Basuki dan jajaran Kementerian PUPR sempat merumput atau menjajal bermain sepak bola di stadion kebanggaan Tanah Air itu. Menurut Basuki, secara keseluruhan SU GBK yang nantinya akan dijadikan sebagai salah satu venue Asian Games 2018 sudah siap 100% untuk dipakai.

"Sistem lighting-nya kita coba semua, score board, peresmian sudah ready semua," kata Basuki.

Sebelumnya, pada awal November 2017u, Presiden Jokowi telah meresmikan empat venue olahraga di kawasan GBK Senayan. Keempat venue yaitu Lapangan Hoki, Lapangan Sepakbola ABC, Lapangan Panahan dan Stadion Renang.

Keempat venue tersebut nantinya juga akan dijadikan sebagai lokasi pertandingan pada Asian Games 2018. (Dani Prabowo)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Minggu, Presiden Resmikan Wajah Baru Stadion Utama GBK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×