kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski dilarang, survei Kemenhub menemukan 18 juta orang nekat mudik tahun ini


Rabu, 05 Mei 2021 / 13:40 WIB
Meski dilarang, survei Kemenhub menemukan 18 juta orang nekat mudik tahun ini
ILUSTRASI. Meski dilarang, survei Kemenhub menemukan 18 juta orang nekat mudik tahun ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, ada sebanyak 18 juta orang yang mengaku akan tetap melakukan mudik meskipun dilarang oleh pemerintah. 

Larang mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Survei dilakukan dengan skema tanpa ada larangan mudik, akan dilakukan larangan mudik, dan diputuskan larangan mudik.

Tujuan survei untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang ingin melakukan mudik di tengah masa pandemi Covid-19. 

"Survei dilakukan secara sistematis, mulai dari apabila tidak ada larangan itu 33 persen yang akan mudik. Setelah dinyatakan akan ada larangan jadi 11 persen yang akan tetap mudik, dan setelah ditetapkan ada larangan turun menjadi 7%. Tapi itu pun cukup banyak, 18 juta orang," ungkap Budi Karya dalam diskusi virtual Jaga Keluarga, Tidak Mudik, Rabu (5/5/2021). 

Baca Juga: Perhatian! Mudik lokal juga dilarang, ini penjelasan Satgas

Dalam survei tersebut, berdasarkan tujuannya, mayoritas pemudik atau lebih dari 30% menuju Jawa Tengah. Kemudian lebih dari 20% pemudik menuju ke Jawa Barat. Sisanya pemudik menuju ke Jawa Timur, Lampung, Sumatra Selatan, serta Banten dan sekitarnya. 

Mayoritas pemudik menggunakan moda angkutan mobil, kemudian kendaraan motor. Oleh sebab itu, Budi Karya meminta pihak pemerintah daerah (pemda) turut melakukan pengawasan dan saling berkoordinasi antardaerah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang signifikan karena banyak yang tetap nekat mudik. 

"Kemenhub dan Satgas selalu melakukan upaya-upaya sosialisasi peniadaan mudik, agar yang 7% ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit, sehingga kami bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tetapi juga humanis," ujarnya. 

Baca Juga: Simak lagi, ini aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku besok

Di sisi lain, ia mengungkapkan, ada kecenderungan masyarakat untuk mudik sebelum berlakunya masa larangan mudik, yakni sebelum tanggal 6 Mei 2021. Dia pun berharap, masyarakat semakin disiplin saat periode larangan mudik. 

"Kami harapkan di masa larangan tidak ada yang lakukan mudik, sehingga masa pelarangan pun bisa dilaksanakan dengan baik," kata Budi Karya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Kemenhub: Ada 18 Juta Orang Nekat Mudik Meski Dilarang".
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Catat! Mulai 6 Mei pukul 00:00 WIB, KM 31 Tambun Tol Japek bakal disekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×