Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II punya batas waktu akhir sampai tanggal 5 Oktober untuk menyerahkan laporan kinerja kementeriannya. Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) hanya bakal menerima laporan sampai pukul 23.55 WIB.
"Laporan kinerja para menteri dan kepala lembaga terakhir masuk ke UKP4 tanggal 5 Oktober jam 11.55 malam," kata Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, Jumat (30/9).
Laporan ini untuk melengkapi evaluasi kinerja berkala dari UKP4. Kuntoro memaparkan hampir semua bidang di kementerian dan lembaga dalam rencana aksi menjadi sorotan UKP4. "Tapi hal-hal yang memang ada dalam program debottlenecking," katanya.
Sebelumnya, Kuntoro menyebutkan ada sejumlah kementerian dan lembaga yang kena rapor merah. Namun sayang ia enggan memaparkannya. Evaluasi ini menjadi penting mengingat rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hendak mereshuffle atau merombak kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. SBY menjanjikan sebelum tanggal 20, proses reshuffle telah terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News