Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dilakukan pada September 2024.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama di mulai setelah pelaksanaan upacara Kemerdekaan RI ke-79 yang bakal digelar di IKN.
“Karena akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN dan itu memerlukan apartemen, penginapan yang cukup banyak, sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus, Insya Allah September,” ujarnya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (17/4).
Baca Juga: Kinerja Keuangan Impresif 2023, Hutama Karya Kantungi Laba Bersih Rp 1,872 T
Azwar menjelaskan, jumlah ASN pada prioritas pertama yang akan pindah ke IKN sekitar 11.916 pegawai dari 38 Kementerian dan Lembaga. Namun, kata dia, pemindahan juga disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
“Prioritas pertama 11.000, kedua 6.000, ketiga 14.000. Kita terus mendapatkan update dari menteri PU yang telah menyiapkan infrastruktur dan kita juga terus berkoordinasi bersama OIKN sebagai yang bertanggung jawab di IKN,” jelasnya.
Meski demikian, Azwar mengungkapkan, sebagian menteri akan mulai pindah pada bulan Juli 2024, salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).
“Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN, termasuk Pak Basuki (menteri PUPR),” ungkapnya.
Baca Juga: Baru akan Bangun Kantor, OJK Dijadwalkan Pindah Secara Bertahap ke IKN Nusantara
Adapun prioritas pertama terdapat 179 pejabat eselon I yang akan pindah di antaranya, Setjen DPR, Setjen DPD, Setjen MPR, Setjen BPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri.
Berikutnya, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN, Kemen Setneg, Kemebterian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, Sekretariat Kabinet, BMKG, Bapanas, BPIP, BIN, KSP, BSSN, BNPB, Wantimpres, KPK, Kejaksaan, BPKP dan BNPP.
“(Pemindahan) ini sudah dibahas berkali-kali bersama para sekjen di seluruh kementerian lembaga,” tandas Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News