kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menteri Erick Thohir Angkat Rini Widyastuti Sebagai Komisaris PPA


Kamis, 12 Mei 2022 / 19:29 WIB
Menteri Erick Thohir Angkat Rini Widyastuti Sebagai Komisaris PPA
Rini Widyastuti, Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Rini Widyastuti sebagai Komisaris baru di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada Kamis (12/5).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-116/MBU/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan pengangkatan susunan baru Komisaris PPA.

Dengan pengangkatan Rini, maka susunan Dewan Komisaris PPA menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama dan KomisarisIndependen : Krisna Wijaya
Komisaris : Marwanto Harjowiryono
Komisaris : Rini Widyastuti

Lahir di Sleman pada tanggal 23 Januari 1975, Rini saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN sejak 9 Juni 2020 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-170/MBU/05/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Rini meraih gelar sarjana di Bidang Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1996 dan menyelesaikan Magister Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 2007.

Baca Juga: Pefindo Tetapkan Peringkat idAA untuk PPA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×