kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menteri Agama tegaskan tidak boleh ada sweeping atribut Natal


Rabu, 18 Desember 2019 / 17:50 WIB
Menteri Agama tegaskan tidak boleh ada sweeping atribut Natal
ILUSTRASI. Menteri Agama, Fachrul Razi


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa tak boleh ada pihak manapun yang melakukan aksi penyisiran atau sweeping terhadap atribut natal. 

"Mudah-mudahan enggak ada masalah tapi tadi menekankannya Menko Polhukam betul, bahwa tidak boleh ada sweeping-sweeping. Dari dulu juga enggak (boleh). Mudah-mudahan kali ini juga enggak," kata Fachrul saat ditemui di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (18/12). 

Baca Juga: UU anti-Muslim bikin India rusuh, Perdana Menteri Modi tak bergeming

Fachrul mengatakan semua pihak harus saling menghormati sehingga tak memunculkan konflik sosial. Ia mempersilakan jika ada pihak yang tal sepakat dengan pemasangan atribut natal di ruang publik. Namun, ia mengatakan, bukan berarti mereka diizinkan melakukan sweeping

"Kalau orang berpendapat silakan saja tapi dia menghargai pendapat yang berbeda kan. Iklim kita begitu. Semua orang mengungkapkan pendapat silakan saja. Tapi kalau ada pendapat orang yang berbeda jangan marah gitu," ujar Fachrul. 

"Kalau untuk sweeping itu jangan kita tidak sepakat kita sweeping. Karena itu menimbulkan keadaan tidak baik," lanjut dia. 

Baca Juga: Berpengalaman, alasan Jokowi pilih Wiranto jadi Ketua Wantimpres

Sebelumnya Polisi melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan aksi penyisiran (sweeping) saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menindak tegas ormas yang melakukan aksi sweeping di tempat ibadah atau tempat hiburan. "Sudah ditegaskan Bapak Kapolri, memang kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/12). 

Yusri mengimbau ormas membantu aparat kepolisian terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020. Polisi telah berkoordinasi dengan stakeholder dan organisasi masyarakat seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal. 

Baca Juga: Tambah Gabon, 70 negara melarang seks sesama jenis

"Kita mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," ungkap Yusri. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Agama: Tak Boleh Ada Sweeping Atribut Natal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×