kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,84   -25,89   -2.69%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Agama ajak umat Islam shalat ghaib dan doakan almarhumah ibunda Jokowi


Rabu, 25 Maret 2020 / 23:14 WIB
Menteri Agama ajak umat Islam shalat ghaib dan doakan almarhumah ibunda Jokowi
ILUSTRASI. Ibunda Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam melaksanakan shalat gaib dan mendoakan almarhumah Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo. 

Ia juga meminta masyarakat mendoakan keluarga yang ditinggalkan. 

"Mari kita umat Islam Indonesia masing-masing melaksanakan shalat gaib dan mendoakan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Menag melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/3). 

Baca Juga: Ibunda Presiden Jokowi wafat, Wapres sampaikan duka cita

Bagi masyarakat non muslim, Fachrul mengimbau supaya berkenan mendoakan menurut kepercayaan masing-masing. 

Fachrul secara pribadi juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sujiatmi. 

Ia berdoa supaya amal ibadah Sujiatmi diterima dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. 

"Semoga almarhumah diterima semua amal ibadahnya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah," ujar Fachrul. 

Baca Juga: Menkeu ucapkan duka cita atas meninggalnya ibunda Presiden Jokowi

Untuk diketahui, Ibunda Presiden Joko Widodo, Sujiatmi Notomihardjo meninggal dunia pada pukul 16.45 WIB, Rabu (25/3). 
Sujiatmi Notomihardjo meninggal dunia pada usia 77 tahun. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Menag Ajak Umat Islam Shalat Gaib dan Doakan Almarhumah Ibunda Jokowi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×