kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.901   -32,00   -0,18%
  • IDX 6.053   21,23   0,35%
  • KOMPAS100 781   5,63   0,73%
  • LQ45 599   5,13   0,86%
  • ISSI 211   -0,33   -0,16%
  • IDX30 333   2,93   0,89%
  • IDXHIDIV20 426   3,87   0,92%
  • IDX80 89   0,60   0,68%
  • IDXV30 116   0,61   0,53%
  • IDXQ30 109   1,08   1,00%

Mentan minta Pemda lindungi lahan pertanian


Rabu, 08 Desember 2010 / 20:09 WIB
ILUSTRASI. Bursa Kerja


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono cemas kegiatan alih fungsi menggerogoti lahan pertanian di pulau Jawa. Oleh sebab itu, Suswono meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di pulau Jawa mengeluarkan peraturan daerah (Perda) guna menekan laju alih fungsi itu.

Dengan begitu, masih ada lahan yang tersisa untuk mengembangkan tanaman pangan di pulau Jawa. "Saya berharap pemda segera mengeluarkan perda terkait perlindungan lahan pertanian," kata Suswono usai rapat kerja dengan komisi VI DPR, Rabu (8/12).

Menurutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan hingga tahun ini sebanyak lahan pertanian di pulau Jawa sudah beralih fungsi menjadi, misalnya untuk kawasan pemukiman.

Makanya, saat ini Kementerian Pertanian tengah menggelar audit lahan di pulau Jawa. Tujuannya antara lain memastikan total luas lahan pertanian yang tersisa dan mengeidentifikasi potensi lahan pertanian sehingga pemanfaatannya optimal.

Kemudian, supaya alokasi subsidi pupuk tepat sasaran. "Kami menunggu hasil audit lahan setelah baru kita akan tahu mengatasi problem lahan di pulau Jawa," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Tahun ini proses audit berlangsung di Pulau Jawa. Sementara audit di luar pulau Jawa rencananya baru dijalankan tahun depan karena anggaran yang terbatas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×