Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono cemas kegiatan alih fungsi menggerogoti lahan pertanian di pulau Jawa. Oleh sebab itu, Suswono meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di pulau Jawa mengeluarkan peraturan daerah (Perda) guna menekan laju alih fungsi itu.
Dengan begitu, masih ada lahan yang tersisa untuk mengembangkan tanaman pangan di pulau Jawa. "Saya berharap pemda segera mengeluarkan perda terkait perlindungan lahan pertanian," kata Suswono usai rapat kerja dengan komisi VI DPR, Rabu (8/12).
Menurutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan hingga tahun ini sebanyak lahan pertanian di pulau Jawa sudah beralih fungsi menjadi, misalnya untuk kawasan pemukiman.
Makanya, saat ini Kementerian Pertanian tengah menggelar audit lahan di pulau Jawa. Tujuannya antara lain memastikan total luas lahan pertanian yang tersisa dan mengeidentifikasi potensi lahan pertanian sehingga pemanfaatannya optimal.
Kemudian, supaya alokasi subsidi pupuk tepat sasaran. "Kami menunggu hasil audit lahan setelah baru kita akan tahu mengatasi problem lahan di pulau Jawa," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Tahun ini proses audit berlangsung di Pulau Jawa. Sementara audit di luar pulau Jawa rencananya baru dijalankan tahun depan karena anggaran yang terbatas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News