kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mentan: Impor beras masih cadangan


Rabu, 13 Januari 2016 / 14:17 WIB
Mentan: Impor beras masih cadangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan, rencana impor beras dari India dan Pakistan sebagai antisipasi dampak kekeringan yang membuat masa tanam tertunda. Meski begitu, dia menegaskan kalau produksi beras nasional hingga saat ini masih aman. 

"Saya kira produksi kita cukup kan. Mengapa? Sampai hari ini impor kita masih cadangan, dan sudah 14 bulan. Satu tahun pemerintahan kita belum makan beras impor," kata Amran di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/1). 

Menurut dia, nantinya beras impor tersebut akan menjadi cadangan stok beras nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan mempercepat masa tanam sebagai solusi konkret.

"Benar pertanyaannya, Januari-Februari kita harus cepat lakukan akselerasi. Karena kita agak mundur dan lakukan percepatan saat musim hujan," kata Amran. 

Sementara itu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, alasan pemerintah impor beras dari India dan Pakistan adalah untuk mengurangi ketergantungan impor beras dari Thailand dan Vietnam. 

"Intinya mengurangi ketergantungan impor kita pada negara sebelumnya.Supply kita kan cenderung dari Thailand sama Vietnam, sekarang kita tambah Pakistan dan India sudah cukup," ujar Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/1). 

Pemerintah, kata dia, memiliki kekhawatiran dampak el nino yang membuat terjadinya pergeseran penanaman padi di November 2015 lalu. Hal ini bisa berakibat terhadap menyusutnya stok beras nasional. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×