Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik.
Mengutip laman Menpan.go.id, Anas menjelaskan, hal tersebut karena pegawai ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan," jelas Anas dalam keterangan resminya.
Dia menambahkan, sudah sangat jelas apabila ada pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada.
Pernyataan tersebut ditegaskan Anas saat melantik 81 PNS di lingkup internal. Para PNS yang baru dilantik ini disebut sebagai energi baru untuk mengakselerasi target kinerja instansi.
“Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita,” ujarnya.
Baca Juga: Rekrutmen CASN Tahun 2023 Bakal Dibuka, 2 Formasi Ini Paling Banyak Dibutuhkan
Pelantikan ini, lanjut Anas, merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder. Oleh karena itu ia mendorong agar para PNS tidak sungkan berinovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para stakeholder.
Nur Indah Prabawati Putri, salah satu PNS yang diambil sumpahnya hari ini bersyukur atas dilantiknya ia sebagai pegawai di Kementerian PANRB. Baginya, menjadi PNS bukan saatnya berpuas diri, namun awal untuk berkontribusi lebih terhadap berbagai target instansi.
"Harapannya, kedepan saya bisa lebih berinovasi, bekerja secara berdampak, dan terus mengembangkan kapabilitas diri,” pungkas Pranata Kearsipan di unit kerja Inspektorat Kementerian PANRB tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News