kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Menkominfo pantau akun twitter anonim


Senin, 06 Februari 2012 / 22:19 WIB
ILUSTRASI. Promo KFC hari ini 17 Februari 2021 menawarkan burger mulai dari harga Rp 10.909. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informasi mengaku tengah memantau dan mempelajari akun di jejaring sosial twitter anonim yang mulai bermunculan. Terutama akun twitter anonim yang kerap mengeluarkan penghinaan.

"Kami sedang pelajari. Karena jika memang dia melanggar dan menghina orang, bisa masuk kepada report spam. Nanti dia ditutup oleh pengelola twitter sendiri," katanya, Senin (6/2).

Tifatul menegaskan meskipun akun twitter anonim, jika kemudian meresahkan dapat dibawa ke ranah hukum. "Kalau melanggar hukum ya dihukum. Prinsipnya setiap pemilik account bisa dikejar, diketahui posisinya di mana dan menggunakan apa," katanya.

Mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan ada lima pelanggaran di dunia maya yang bisa dikenakan tuntutan hukum. Tidak terkecuali akun twitter anonim.

"Pertama pornografi, kedua judi, ketiga ancaman, keempat penipuan, dan kelima blasphemy atau penistaan terhadap agama menurut UU ITE bisa terancam tujuh sampai 12 tahun penjara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×