Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengklaim adanya pembatasan penggunaan di beberapa sosial media guna mengurangi adanya berita hoaks dan hasutan pada hasil pemilihan umum (pemilu) 22 Mei 2019.
Rudiantara mengatakan, terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2019 mendatang, ia berharap langkah pembatasan penggunaan sosial media kemarin menjadi langkah pertama dan terakhir pada 22 Mei lalu. Apalagi momentum lebaran seperti ini alangkah lebih baik digunakan untuk tidak menyebarkan konten hoaks.
“Cara yang kemarin saya anggap efektif. Tapi saya berharap langkah kemarin adalah yang pertama dan terakhir kita lakukan,” Tandas Rudiantara saat Open House, Rabu (5/6).
Ia juga menyampaikan ada sekitar 600-700 URL atau situs penyebar hoaks pada saat hasil pemilu oleh KPU kemarin. Namun ia belum bisa pastikan apakah potensi penyebaran berita bohong dan hasutan akan meningkat atau menurun pasca putusan MK.
“Saya tidak bisa ambil keputusan, karena kita tidak berdiri sendiri, sehingga kita perlu berkonsultasi dengan sektor lain, yang penting jangan sampai keberadaan NKRI terganggu,” Tambahnya.
Adapun langkah lain yang akan dilakukan Kominfo untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat terkait bagaimana mencerna informasi yang diterima secara baik dan benar serta cara menyikapinya. Langkah tersebut perlu dilakukan baik secara pendekatan struktural maupun pendekatan kultural.
“Kalau di Indonesia kebanyakan secara kultural, ini yang juga harus saya bicarakan dengan sektor pendidikan bagaimana mencerna suatu informasi,” Tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News