kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Menkomdigi Lapor Perpres Soal AI Segara Terbit, Begini Poin-Poinnya!


Rabu, 27 Agustus 2025 / 20:04 WIB
Menkomdigi Lapor Perpres Soal AI Segara Terbit, Begini Poin-Poinnya!
ILUSTRASI. Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sosialisasi tentang eSIM di Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt. Meutya Hafid mengatakan bahwa rancangan Perpres terkait kecerdasan buatan (AI) telah diserahkan kepada Kemensetneg.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kecerdasan buatan alias artificial inteligence (AI) telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Saat ini Komdigi sudah mengirimkan izin prakarsa kepada kepada Kemensetneg, untuk Perpres terkait aturan mengenai kecerdasan artificial, jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki PP atau Perpres terkait dengan kecerdasan artificial,” ujarnya di Hotel Tribrata, Jakarta, Rabu (27/8).

Meutya membeberkan, poin-poin utama yang terkandung dalam Perpres AI ini antara lain mengenai peta jalan (roadmap), berikutnya berisi aturan-aturan tentang etika dalam penggunaan AI.

Baca Juga: Peta Jalan AI dan Rancangan Perpres Keamanan Digital Segera Masuk Konsultasi Publik

“Saya agak lama sedikit membahas khusus mengenai AI, karena ini sesuatu yang menjadi konsep kita dan tantangan bersama dalam menghadapi era atau dunia yang menurut saya akan menjadi dunia yang cukup baru dan berbeda dengan apa yang kita alami saat ini,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pengerjaan rancangan awal dari Peta Jalan peraturan AI telah rampung.

Nezar juga mengharapkan hasil dari perancangan Peta Jalan AI ini dapat merepresentasikan kepentingan-kepentingan dari para stakeholder.

Proses selanjutnya adalah pemerintah akan melaksanakan konsultasi publik terhadap rancangan awal Peta Jalan AI, kemudian draft yang telah disusun akan dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

"Langkah berikutnya adalah kita akan buat konsultasi publik, lalu penyusunan draft, dan lalu kita akan kirimkan ke Setneg dan nanti akan dilakukan semacam harmonisasi dengan Kementerian Hukum," ucap Nezar.

Harapannya proses perancangan dan penyusunan Peta Jalan AI ini dapat rampung secara menyeluruh sesuai timeline dari Kemkomdigi, yaitu pada akhir bulan September 2025.

Baca Juga: Atur Tata Kelola Pemanfaatan AI, Pemerintah Siapkan Perpres

Selanjutnya: Dukung Ketahanan Pangan, Syngenta Luncurkan Drone Learning Center &Benih Padi Ningrat

Menarik Dibaca: Film Legenda Kelam Malin Kundang Rilis Teaser Poster dan Teaser Trailer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×