Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah berencana untuk mengadakan penambahan floating storage untuk kebutuhan program mandatori biodiesel 20 (B20) tidak hanya di Balikpapan, tapi juga di Tuban.
Namun untuk lokasi kapal tangki apung di Tuban diperkirakan tidak bisa diadakan dalam waktu dekat seperti di Balikpapan yang ditargetkan mulai beroperasi 1 Januari 2019 depan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penambahan kapal tangki apung di Tuban bertujuan untuk mengurangi jumlah titik pencampuran. "Agar titik pencampuran tidak terlalu banyak, karena kalau terlalu banyak nanti kapalnya juga terlalu banyak, karena tidak semua kapal bisa, harus punya sertifikat tertentu," katanya, Selasa (17/12).
Tapi Darmin melanjutkan bahwa pengadaan kapal tangki apung di Tuban tidak bisa secepat pengadaan kapal di Balikpapan karena masih harus melakukan kajian lokasi dan studi analisa dampak lingkungan (AMDAL).
Kemudian bila tangki kapal apung di Tuban dan Balikpapan sudah beroperasi, maka penyaluran B20 kemungkinan baru bisa benar-benar mencapai 100%. Untuk penyaluran saat ini, menurut Darmin efektivitasnya baru mencapai 80-85%.
Asal tahu, pengadaan dua kapal kapal tangki apung di Balikpapan memiliki kapasitas tiap kapal sebesar 35.000 kiloliter, artinya total pengadaan bisa untuk menampung FAME sebanyak 70.000 kiloliter. Kedua kapal tersebut bakal diperuntukan penyaluran Balikpapan dan area Indonesia Timur.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) M.P. Tumanggor memang pernah menyebut adanya rencana pengadaan kapal tangki kapal apung di Tuban. "Mungkin untuk mengurangi terlalu banyak darat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News