kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Luhut sebut Omnibus Law bisa ciptakan 3 juta lapangan kerja


Kamis, 30 Januari 2020 / 21:09 WIB
Menko Luhut sebut Omnibus Law bisa ciptakan 3 juta lapangan kerja
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, maka akan ada 3 juta lapangan kerja yang tersedia.

"Saya harap dengan omnibus law, ada 2,7 juta hingga 3 juta lapangan kerja. Mungkin lebih menurut saya," ujar Luhut, Kamis (30/1).

Baca Juga: Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah

Tersedianya lapangan kerja baru ini pun dikarenakan masuknya investasi baru. Selama ini, investasi dianggap sulit masuk ke Indonesia lantaran banyaknya aturan yang tumpang tindih.

Menurut Luhut, adanya Undang-Undang ini akan menghasilkan dampak yang positif kepada masyarakat. Menurutnya, tidak ada hal-hal yang diatur yang akan merugikan masyarakat.

Luhut pun membantah tuduhan yang mengatakan bahwa pemerintah menutup-nutupi sesuatu dalam menyusun draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut. Bahkan, dia memastikan penyusunan RUU tersebut tetap melibatkan seluruh pihak.

Baca Juga: Ditjen Pajak optimistis target kenaikan penerimaan pajak 2020 sebesar 23,3% tercapai

"Ada yang bilang kenapa kami tidak diikutkan, diikutkan tetapi tidak mungkin semuanya. Kalau mau 167 juta diikutkan, sampai kapanpun tidak selesai. Tetapi semua segmen itu tidak ada yang tidak diikutkan dan tidak didengar," ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut mengatakan bila surat presiden (surpres) RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×