CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Menko Airlangga: Sudah waktunya menurunkan suku bunga KUR


Senin, 04 November 2019 / 07:00 WIB
Menko Airlangga: Sudah waktunya menurunkan suku bunga KUR


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus pemerintah di periode saat ini. Selain menyiapkan Omnibus Law untuk UMKM seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pelantikannya, pemerintah juga tengah merencanakan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

“Kemarin sudah kita sampaikan juga di sidang kabinet bahwa kita sedang me-review untuk usaha kecil dan menengah. Kita akan dorong lagi untuk KUR karena sudah waktunya menurunkan tingkat suku bunga KUR,” tutur Airlangga, Jumat (1/11). 

Baca Juga: Mencari peluang dari urusan utang piutang

Penurunan suku bunga KUR dari posisinya saat ini sebesar 7%, lanjut Airlangga, sejalan dengan tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Sepanjang tahun ini, suku bunga sudah turun sebesar 100 basis poin (bps) ke level 5%. 

Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa penurunan bunga KUR diharapkan semakin menstimulasi perkembangan sektor UMKM di dalam negeri. Hal tersebut dalam rangka upaya pemerintah memperkuat perekonomian domestik di tengah tren perlambatan ekonomi global. 

Meski begitu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengaku masih menghitung berapa besaran suku bunga KUR yang tepat. 

Baca Juga: Permendag N0 77 tahun 2019 tentang impor TPT dinilai belum maksimal

“Minggu depan baru rapat Komite Pembiayaan UMKM untuk memutuskan penurunan suku bunga KUR tersebut,” ujar Iskandar kepada Kontan.co.id, Jumat (1/11). 

Iskandar mengatakan, pemerintah juga tengah membedah kembali struktur biaya dana perbankan untuk menetapkan tingkat suku bunga KUR yang adil baik untuk bank maupun untuk UMKM. 

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah melakukan penurunan suku bunga KUR secara bertahap. Pada tahun 2015-2016, suku bunga KUR ditetapkan sebesar 12%. Lalu, suku bunga KUR ini diturunkan ke level satu digit sebesar 9% pada 2017. Kemudian, bunga KUR kembali turun menjadi 7% sejak awal 2018. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×