kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menhut: Kelapa Sawit Sebaiknya di Lahan Telantar


Rabu, 12 Mei 2010 / 08:30 WIB


Reporter: Teddy Gumilar | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa sejak menjabat sebagai menteri, tak satu pun izin peralihan hutan menjadi kebun kelapa sawit yang ia tandatangani. Ini ia lakukan untuk menghentikan laju konversi hutan.

Menurut Menhut, untuk kebutuhan lahan bagi industri kelapa sawit sebaiknya dilakukan di lahan kritis dan lahan telantar. Sementara kawasan hutan dan lahan gambut tidak dikonversi dulu untuk kepentingan apa pun. “Tanah terlantar 7 juta hektare itu dulu yang dimanfaatkan,” ujarnya kala bertemu dengan perwakilan Greenpeace Asia Tenggara di kantornya, Selasa (11/5).

Namun, Menhut menyatakan ia memiliki keterbatasan. Sebab, dalam banyak kasus peralihan hutan terdahulu, bupati dan gubernur sudah memberikan izin. Begitu juga dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) konversi tersebut sudah disetujui. “Kalau sudah begini, bagaimana kami bisa menolak,” ujarnya.

Zulkifli mencontohkan. Ia mendapat permintaan konversi lahan gambut menjadi kebun kelapa sawit di Papua. Izin dari bupati, gubernur, dan Amdal sudah turun. “Ketika saya mau cek amdalnya di lapangan, malah diprotes. Dibilang melangkahi wewenang,” tukasnya.

Contoh lainnya, kala konferensi Geothermal internasional di Bali beberapa waktu lalu, Kemenhut menjadi pihak yang disalahkan lantaran tidak memberikan izin pembukaan hutan bagi pengembangan geothermal di beberapa kawasan. Bahkan, ia juga tidak mengizinkan pembangunan jalan akses menuju sumber panas bumi. “Bagaimana saya bisa kasih izin, jalannya itu melewati hutan lindung,” tandasnya.

Menhut menyatakan, sebagai wakil pemerintah di bidang kehutanan, di satu sisi mereka harus menjaga kelestarian hutan. Di sisi lain pihaknya juga harus memikirkan kelestarian hutan. “Kami harus memikirkan kelestarian hutan. Tapi, di sisi lain, kami juga harus memikirkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Menyinggung soal LSM lingkungan. Zulkifli bilang, selama ini LSM menjadi mitra bagi kemenhut, walaupun kadang memiliki cara pandang yang berbeda terhadap suatu masalah. Tapi, buat Zulkifli itu tidak menjadi masalah. “Tapi, jangan menjelekkan negara sendiri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×