kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Mengais devisa lewat diskon pajak


Rabu, 30 September 2015 / 11:13 WIB
Mengais devisa lewat diskon pajak


Reporter: Agus Triyono, Asep Munazat Zatnika, Fahriyadi, Handoyo, Mimi Silvia, Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akhirnya merilis paket kebijakan ekonomi jilid II di pengujung September ini. Fokus pemerintah dalam paket jilid II, pertama, memangkas waktu pemrosesan izin berbisnis di sektor kehutanan dan industri demi mendongkrak investasi.

Kedua, paket II ini bertujuan memberi stimulus untuk memupuk cadangan devisa. Resep yang digunakan untuk menarik cadangan devisa adalah mendiskon tarif pajak bunga deposito bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan besar diskon pajak bunga deposito bagi eksportir yang menyimpan DHE-nya di dalam negeri bervariasi, bergantung pada jenis dan lama waktu penyimpanan devisa hasil ekspor (lihat tabel). Bambang optimistis insentif pajak yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) ini akan menuai minat eksportir.

"Dari hasil simulasi kami, bunga di Indonesia setelah dikurangi pajak deposito masih lebih tinggi 1%-2% daripada bunga di Singapura," ujar dia, Selasa (29/9). Tak menarik Namun, Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro menilai, paket kebijakan ekonomi jilid II tidak akan berdampak signifikan terhadap pebisnis. Menurutnya, yang dibutuhkan pengusaha saat ini adalah kemudahan berusaha.

"Diskon pajak bunga deposito DHE ini tak serta merta membuat eksportir langsung menaruh dananya di dalam negeri," tutur dia. Bagi pengusaha yang sumber bahan baku usaha di dalam negeri, otomatis akan memarkir DHE di bank domestik.

Sementara, perusahaan yang sumber pendanaannya dan bahan bakunya dari luar negeri, tetap akan memarkir hasil ekspor di bank-bank luar negeri Managing Director Grup Sinarmas Gandhi Sulistyanto. Walau mengaku kebijakan ini merupakan terobosan bagus pemerintah.

Namun Sinarmas tak pernah lama menyimpan DHE di perbankan nasional. "Karena terus berputar untuk biaya operasional," ujar dia.

Corporate Affairs Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang menuturkan, industri sawit tidak mungkin menahan devisa dalam waktu lama karena harus memutar roda bisnisnya. "Mungkin ini bagus untuk menahan dollar di dalam negeri, tapi sulit dijalankan karena eksportir mesti beli bahan baku untuk ekspor berikutnya," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Ekawahyu Kasih bilang, untuk jangka pendek, kebijakan ini bisa menggoda pengusaha untuk menyimpan dana hasil ekspor di bank lokal. Namun, ia memprediksi kebijakan itu belum mampu mendatangkan banyak valas ke Indonesia. Ia menyarankan, pemerintah untuk lebih fokus mendorong ekspor.

"Misal, dengan mengurangi bea masuk bahan baku untuk produk ekspor," kata dia. Adapun, Presiden Direktur Trisula International Tbk Lisa Tjahjadi menilai, kebijakan ini menarik bagi investor.

Agus T, M.Yazid, Handoyo, Asep M, Mimi S, Fahriyadi riyono .Penulis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×