kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mendagri minta pemda serius menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali


Minggu, 10 Januari 2021 / 03:20 WIB
Mendagri minta pemda serius menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk serius menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Mengingat, kata dia, masalah penanganan pandemi Covid-19 di Jawa tidak mudah.

"Ini merupakan PSBB yang pertama kali dilaksanakan serentak dengan skala yang cukup masif. Dan memang untuk Jawa problem untuk pandemi ini tidak ringan, karena terdapat 150 juta penduduk dalam satu pulau dan tidak ada batas alam," kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagri, Sabtu (9/1).

"Dengan banyaknya daerah administrasi provinsi, kabupaten/kota maka memang perlu ada keserentakan, ini pertama kali kita serentak, jadi mohon dukungan dari semua daerah, jangan sampai nanti ada daerah yang kendor atau tidak melaksanakan," lanjut dia.

Adapun PPKM di Pulau Jawa dan Bali akan berlangsung pada 11 hingga 25 Januari 2021. Tito meminta daerah konsisten melaksanakan PPKM sehingga tidak terjadi lagi penambahan kasus Covid-19. "Hanya dua minggu, satu saja yang tidak melaksanakan atau kendur itu akan mengakibatkan terjadinya efek pingpong, tidak berhasil, nanti dia akan pingpong ke daerah yang berhasil menurunkan," ujar dia.

Baca Juga: Perkantoran di Jakarta wajib terapkan 75% WFH mulai Senin depan

Mantan Kapolri ini juga mengingatkan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan PPKM. "Bukan hanya dengam Forkopimda dan Satgas Covid yang harus kompak, tapi juga dengan stakeholder yang ada, misalnya asosiasi restoran, asosiasi hotel, ini diberikan penjelasan, sehingga mereka ngerem dari dalam," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menetapkan kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah (Pemda) beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan PPKM.

"Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat-daerah," kata Wiku dalam siaran pers, Kamis (7/1).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (9/1): Bertambah 10.046 kasus baru, perketat 3 M

Wiku menjelaskan, PPKM berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mal atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor esensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Wiku meminta, PPKM harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Sebab, kasus Covid-19 tingkat nasional akan menurun drastis apabila peningkatan kasus positif di Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik. "Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," imbuh Wiku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri Minta Pemda Serius Terapkan Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali.
Penulis: Sania Mashabi
Editor: Kristian Erdianto

Baca Juga: Ridwan Kamil minta masyarakat tak khawatir dengan kebijakan PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×