kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Mendag: Februari 2024 Akan Dilakukan Evaluasi Terkait HET Minyakita


Jumat, 05 Januari 2024 / 07:15 WIB
Mendag: Februari 2024 Akan Dilakukan Evaluasi Terkait HET Minyakita
ILUSTRASI. Mendag Zulkifli Hasan beri sinyal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pemerintah atau minyak kita bakal naik.. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Mendag Zulhas beri sinyal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pemerintah atau minyak kita bakal naik. 

Hal ini merespon naiknya harga minyakita yang sudah mencapai Rp 15.100/liter di pasaran atau di atas HET Minyakita yang hanya Rp Rp 14.000/liter. 

"Harganya bulan depan kita evaluasi karena hampir 1,5 tahun kan (HET lama)," kata Zulhas dalam Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 di Kemendag, Kamis (4/1). 

Baca Juga: Mendag: Harga Bapok Stabil, Inflasi Terkendali, dan Pasokan Lancar

Zulhas mengatakan bahwa akhir Februari nanti akan dilakukan evaluasi kembali terkait HET Minyakita ini. Kemungkinan harga akan disesuaikan dengan kondisi industri sawit dalam negeri. 

"Mungkin Februari akhir, apa tetap di Rp 14.000 atau disesuaikan jadi Rp 15.000," ungkap Zulhas. 

Baca Juga: Waspadai Lonjakan Inflasi Jangka Pendek

Diketahui, Kemendag masih berpegang pada Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. 

Aturan ini mengatur bahwa minyak goreng kemasan dibanderol dengan Rp14.000/liter dan minyak curah Rp15.500/Kg, aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×