Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi rencana pembentukan satgas pengendalian impor ilegal oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Airlangga menilai pemberantasan impor ilegal sebenarnya cukup ditindak melalui jalur hukum saja sesuai dengan aturan yang ada.
"Ya silahkan dibuat (satgas), tapi kan namanya ilegal tindak saja sesuai dengan aturanya," kata Airlangga pada awak media, Selasa (9/7).
Ia tidak memberikan jawaban yang jelas apakah rencana ini sudah dikoordinasikan di Kementerianya. Yang terang, menurutnya pemerintah telah berupaya menekan masuknya barang impor ilegal itu.
"Kan pemerintah sudah beberapa kali mempersiapkan itu untuk melarang barang ilegal masuk," urai Airlangga.
Baca Juga: YLKI: Satgas Impor Ilegal Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan pembentukan satgas pengendalian impor ilegal ini penting dilakukan. Ia menemukan adanya perbedaan data impor dalam negeri dengan data ekspor dari negara asal. Artinya, memang ada indikasi terjadinya impor yang tidak tercatat atau tidak resmi.
"Data impor milik kita dengan data milik luar (negara asal) ternyata jomplang. Misalnya di BPS tercatat impor kita US$ 100 juta dolar, tapi bunyi data di luar ekspor mereka (ke Indonesia) tercatat US$ 300 juta dolar," jelas Zulkifli.
Zulkifli menyebut pembentukan satgas ini juga menjadi usulan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), lantaran mendapatkan banyaknya keluhan dari pelaku industri terkait banjirnya produk impor ilegal.
"Oleh karena itu kami sudah sepakat akan bikin satgas, Kadin sama Kemendag nanti tentu ada siapa lagi, akan dirumuskan," jelas Zulhas dijumpai di Kantor Kemendag, Selasa (9/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News