Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak pada pembuka tahun 2026 diperkirakan bergerak dalam tren yang landai dan belum menunjukkan akselerasi yang agresif.
Sejumlah faktor, mulai dari pola konsumsi masyarakat yang menahan belanja hingga perbaikan sistem administrasi perpajakan menjadi alasannya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai secara alami Januari bukanlah bulan yang kuat bagi penerimaan negara.
Baca Juga: Kejar Target, OJK Optimistis Bisa Penuhi Ekspektasi MSCI Sebelum Mei 2026
Menurut Yusuf, sinyal dari survei konsumen dan penjualan ritel menunjukkan adanya kecenderungan rumah tangga untuk mengerem belanja demi mempersiapkan dana menghadapi Ramadan dan Lebaran.
"Ini langsung berpengaruh ke penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), yang sangat bergantung pada konsumsi," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Kamis (29/1).
Disaat yang sama, kata Yusuf, aktivitas bisnis juga belum sepenuhnya pulih setelah libur akhir tahun, sehingga setoran pajak penghasilan (PPh) Badan dan PPh 21 ikut melambat. "Jadi, secara alami Januari bukan bulan yang agresif untuk penerimaan," katanya.
Yusuf memprediksikan, realisasi Januari 2026 kemungkinan besar bersifat flat atau hanya tumbuh tipis dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meskipun Januari 2025 tercatat relatif lemah akibat tekanan restitusi dan ketidakpastian pasca-pemilu, ruang untuk lonjakan tajam di Januari 2026 dinilai masih terbatas.
Yusuf memperkirakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2026 akan berada pada kisaran 1% hingga 5% secara tahunan.
Baca Juga: Satu Pemegang Saham BULL Lego Saham ke Kingswood Union Sebanyak Rp 207,68 Miliar
Senada namun dari sudut pandang yang sedikit berbeda, pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, melihat adanya potensi perbaikan pertumbuhan secara tahunan.
Namun, ia menekankan perbaikan ini lebih disebabkan oleh faktor teknis sistem perpajakan, bukan semata-mata karena lonjakan aktivitas ekonomi.
Fajry mengingatkan bahwa pada Januari-Februari 2025, kinerja penerimaan pajak sempat terganggu oleh kendala teknis dalam implementasi sistem Coretax, yang bahkan menyebabkan kegagalan dalam penerbitan faktur pajak.
Meski demikian, Fajry menyarankan agar publik dan otoritas tidak terburu-buru menyimpulkan kinerja ekonomi hanya dari data awal tahun.
Menurutnya, gambaran realisasi penerimaan pajak yang lebih akurat untuk tahun 2026 baru akan terlihat pada akhir kuartal pertama.
"Di sekitar bulan Maret atau April itulah, kita bisa lihat apakah lebih baik atau buruk karena kondisi ekonomi serta mendapatkan gambaran yang cukup untuk melihat realisasi penerimaan tahun 2026," tutur dia.
Selanjutnya: OJK Akan Berkantor di Gedung BEI Imbas IHSG Anjlok Dua Hari Beruntun
Menarik Dibaca: 5 Pantangan saat Menghadapi Anak Tantrum, Ini Solusi agar Si Kecil Kembali Tenang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













