kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Masih anak-anak, polisi pertimbangkan status Dul


Senin, 09 September 2013 / 14:31 WIB
ILUSTRASI. Warga mendapatkan suntikan vaksin booster COVID-19 di salah satu pusat perbelanjaan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Polisi masih melakukan pendalaman terkait penetapan pasal terhadap putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), yang diduga menjadi penyebab kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Meski ada kemungkinan dia dijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, polisi merasa masih perlu melakukan kajian dengan undang-undang lainnya karena Dul masih di bawah umur.

"Pasal yang kita kenakan, sementara kita masih dalami dulu. Ya, memang di sini ada Pasal 310 Ayat 4. Meski demikian, kita dalami dulu, kita lihat dengan undang-undang peradilan anak, kaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, kaitan dengan pengadilan anak," kata Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).

Penanganan terhadap kasus yang menimpa Dul, katanya, akan dikoordinasikan dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini, menurut Hindarsono, lantaran Dul masih berusia 13 tahun.

"Kan ada penyelesaian di dalam undang-undang perlindungan anak," ujar Hindarsono.

Meski demikian, Hindarsono mengatakan, pihaknya berjanji tidak ada perlakuan spesial dan akan terbuka dalam menangani penyidikan kasus kecelakaan itu. "Jadi, tidak ada spesialisasi karena siapa-karena siapa, tidak ada. Petugas kepolisian akan menyidik dengan sebaik-baiknya," ungkap Hindarsono. (Robertus Belarminus/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×