Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh pihak-pihak lain seperti perusahaan.
Aturan tersebut dibuat agar proses vaksinasi mandiri yang dilakukan tidak mengganggu program vaksinasi Covid-19 pemerintah.
"Ini sedang disiapkan aturannya supaya nanti tidak mengacaukan vaksinasi pemerintah yang gratis karena adanya vaksin mandiri," kata Ma'ruf dalam sebuah wawancara radio, Rabu (24/2/2021).
"Jangan sampai terganggu karena itu sedang disiapkan regulasinya ini," lanjut dia.
Ma'ruf mengatakan, vaksinasi mandiri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: Jokowi meninjau vaksinasi untuk wartawan
Terutama agar target kekebalan kelompok (herd immunity) sebanyak 70 persen populasi penduduk Indonesia dapat tercapai. Ia berharap, agar peraturan tersebut bisa keluar minggu depan sehingga bisa digunakan.
"Jadi memang pikiran ini sudah ditampung dan jadi perhatian pemerintah dan sedang digodok. Mudah-mudahan minggu depan bisa keluar," kata dia.
Pemerintah, imbuhnya, terus mencari alternatif untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi. Ma'ruf mengatakan, dalam vaksinasi Covid-19 pemerintah menargetkan agar bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun bahkan kurang.
"Memang untuk pertama kali masih lamban sekitar 80.000 sampai 90.000 per hari, target yang ingin dicapai, dikejar sesuai permintaan Presiden, itu satu juta satu hari sehingga akan ada percepatan terutama pada tahap kedua," ucap dia. (Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ma'ruf Harap Aturan Vaksinasi Covid-19 Mandiri Keluar Minggu Depan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News