kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Malinda Dee gugat Citibank terkait ketidakjelasan status kepegawaiannya


Kamis, 12 Mei 2011 / 20:53 WIB
Malinda Dee gugat Citibank terkait ketidakjelasan status kepegawaiannya
ILUSTRASI. Simak katalog promo JSM Yogya Supermarket 30 Juli ? 2 Agustus 2020. Ratusan pengunjung rela kepanasan saat antre memasuki pusat perbelajaan Yogya Toserba di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). Meski Pemerintah Provinsi Jabar telah memperpanjan


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah Citibank N.A. Indonesia menyatakan akan menggugat Malinda Dee secara perdata, kini giliran Malinda yang mengancam akan menggugat berkas perusahaannya tersebut.

Malinda bakal menggugat Citibank terkait status kepegawaiannya yang tidak jelas pasca penangkapan dirinya. Rencananya, gugatan itu akan diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Kuasa Hukum Malinda Halapancas Simanjuntak mengungkapkan, gugatan diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial karena berwenang dalam menangani sengketa hubungan kerja antara perusahaan dengan mantan karyawannya.

Cuma, Halapanca enggan mengungkapkan lebih jelas soal materi gugatan. Menurutnya, Lebih lanjut Halapancas mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi gugatan untuk perkara hubungan industrial ini. Pihak Malinda kini tengah menyiapkan dan melengkapi bukti-bukti dokumen terkait dengan perkara ini. "Rencananya minggu depan kita akan mengajukan gugatan," tutur Halapancas.

Sementara itu, menanggapi kabar bahwa mantan karyawannya akan melayangkan gugatan, Otto Hasibuan kuasa hukum Citibank tersebut menyatakan bahwa gugatan itu merupakan hak hukum dari Malinda. Namun begitu, pihak Citibank akan selalu mempertahankan sikapnya dan siap untuk menanggapi gugatan tersebut. "Gugatan merupakan hukum dari Malinda. Yang pasti Citibank siap untuk menanggapi," papar Otto kepada Kontan melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, pihak Citibank akan dibicarakan menurut ketentuan hukum yang berlaku. Karena menurutnya, Citibank selalu mengambil posisi dijalur hukum yang benar.

Sejak bekerja di Citibank pada 1989, Malinda Dee tidak menunjukkan kinerja buruk. Wanita yang akrab dipanggil Inong ini bahkan menjadi salah satu karyawan terbaik bank asing tersebut. Bisa dibilang, Malinda merupakan salah satu anak emas Citibank.

Label karyawan terbaik di kantor bagi Malinda bukan tanpa alasan. Sebagai seorang relationship manager, Malinda menangani ratusan nasabah berkantong tebal. VP Costumer Care Citibank Hotman Simbolon mengungkapkan, Malinda menangani 236 akun nasabah perorangan dengan dana masing-masing Rp 500 juta ke atas. Namun Mabes Polri menyebut Malinda menangani 400 nasabah. Sebab sebelum menjabat sebagai relationship manager pun, Malinda sudah lama menangani nasabah kaya Citibank.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×