Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test
JAKARTA. Juru Bicara Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengungkapkan bahwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, secara resmi telah mundur dari keanggotaan Partai Golkar. Kemunduran diri Ahok, terhitung mulai hari Selasa (20/3) ini.
Keanggotaan Ahok telah dicoret secara otomatis dari partai berlambang pohon beringin, sejak Ahok memutuskan menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) da Partai Gerindra.
Pemecatan terhadap Ahok, menurut Tantowi, bersifat permanen. Fraksi Partai Golkar sendiri telah mengirimkan surat pemecatan secara resmi kepada Ahok.
Meski begitu, Golkar mendukung hak politik Ahok yang hengkang dari partai Golkar dan diusung oleh partai lain. "Terkait Ahok, itu hak politiknya. Jika dia berpikir maju dengan Jokowi, maka kesempatannya besar, patut kita dukung," tutur Tantowi di Gedung DPR, Selasa (20/3).
Tantowi menyebut, dengan pencalonan Ahok dan diusung dengan partai politik (parpol) lain diluar Golkar, maka Ahok pun harus hengkang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, keanggotaannya di kursi parlemen adalah sebagai wakil dari Partai Golkar.
"Dia (Ahok) maju dalam pencalonan dengan kesadaran penuh dan dicalonkan oleh partai lain. Maka dia harus keluar dari Partai Golkar dan keluar dari DPR," tandas Tantowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News