kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mahfud MD: Gaji Hakim MK di atas 100 juta


Sabtu, 05 Oktober 2013 / 19:22 WIB
Mahfud MD: Gaji Hakim MK di atas 100 juta
ILUSTRASI. Foto udara kapal tongkang bermuatan batubara melintasi aliran Sungai Batanghari di Jambi, Selasa (8/3/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 Mahfud MD menyatakan, penghasilan hakim konstitusi dapat melebihi Rp 100 juta setiap bulan. Mahfud menyatakan, angka tersebut seharusnya cukup untuk membiayai hidup hakim dan keluarganya.

"Penghasilan di MK itu sejujurnya lebih dari Rp 100 juta ya sebulan. Sudah lebih lah kalau gaji," ujar Mahfud di sela-sela kunjungannya ke peternakan sapi di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2013).

Ia menjabarkan, gaji pokok seorang hakim Rp 28 juta per bulan. Angka tersebut belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan kebutuhan rumah tangga, dan tunjangan transportasi.

"Gaji plus tunjangan itu seluruhnya kira-kira Rp 60 juta totalnya," lanjutnya.

Ia menambahkan, setiap menangani satu perkara, seorang hakim konstitusi juga dibayar Rp 5 juta perkara. Biaya itu untuk penanganan perkara mulai dari pemeriksaan hingga vonis.

Menurut Mahfud, perkara yang masuk di MK dapat mencapai 10 perkara setiap bulan. Artinya, kata dia, tidak kurang dari Rp 50 juta dapat dikantongi seorang hakim MK dari menangani perkara saja.

Ia menegaskan, jika seorang hakim konstitusi tidak serakah, seharusnya penghasilan tersebut cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya.

"Sudah lebih lah kalau gaji. Kecuali kalau orang serakah. Untuk makan paling Rp 20, Rp 5 juta untuk anak sekolah, lalu jalan-jalan. Uangnya paling disimpan di bank," pungkasnya.

Mahfud enggan mengomentari alasan Ketua MK Akil Mochtar yang juga bekas koleganya di MK melakukan korupsi hingga Rp 3 miliar.

Akil ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil diduga terlibat kasus suap dalam penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak dan Gunung Mas.(Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×