kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Lulusan luar negeri? Ini syarat penyetaraan ijazah luar negeri Anda


Jumat, 30 Oktober 2020 / 14:55 WIB
Lulusan luar negeri? Ini syarat penyetaraan ijazah luar negeri Anda


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Bagi lulusan universitas dari luar negeri, ijazah asli Anda butuh disetarakan. 

Ijazah asli Anda belum diakui di Indonesia jika belum disetarakan dan disetujui oleh pemerintah. 

Karenanya, Anda perlu mengurus penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, membagikan tata cara penyetaraan ijazah luar negeri. 

Melalui Instagram resminya (29/10/2020), Ditjen Dikti mengunggah persyaratan hingga proses penyetaraan ijazah. 

Berikut informasi mengenai penyetaraan ijazah luar negeri yang dirangkum dari Instagram resmi Ditjen DIkti. 

Persyaratan penyetaraan ijazah

  • Perguruan tinggi luar negeri dan/atau program studi harus terakreditasi atau diakui oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.
  • Letter of Acceptance (LoA). Bisa juga menggunakan bukti penerimaan mahasiswa yang diterbitkan universitas. 
  • Ijazah asli dan berwarna. Melampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris jika ijazah tidak dalam bahasa Inggris. Terjemahan merupakan hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah.
  • Ijazah asli jenjang pendidikan sebelumnya
  • Visa studi dan semua halaman pasport yang digunakan sebagai bukti keluar/masuk negara tempat studi yang relevan selama masa studi.
  • Surat keputusan (SK) penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti jika ijazah jenjang pendidikan sebelumnya didapat dari pendidikan tinggi luar negeri. 
  • Katalog atau pedoman pendidikan. Melampirkan terjemahan dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris jika dokumen tidak dalam bahasa Inggris. Terjemahan merupakan hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah.
  • Disertasi untuk lulusan program doctor. Tesis untuk lulusan program master. Laporan tugas akhir untuk lulusan program bachelor
  • Publikasi yang dimuat di jurnal internasional untuk program doctor. Publikasi yang dimuat sekurang-kurangnya dalam proceedings bagi lulusan program master by-research

Semua berkas untuk penyetaraan ijazah merupakan hasil pindaian dari dokumen asli. 

Baca Juga: Pelajar, ada beasiswa dari Global Youth Action untuk siswa SMA sederajat

Berkas atau pindaian foto berlatar belakang merah. Berkas tersebut berukuran tidak lebih dari 1 MB. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×