kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.050   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Luhut: Keberlanjutan Industri Asuransi Penting untuk Perkuat Perekonomian


Selasa, 04 Juli 2023 / 15:51 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan industri asuransi, salah satunya untuk memperkuat perekonomian Indonesia dan juga kesejahteraan masyarakat.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, peningkatan asuransi akan juga turut menstabilkan ekonomi, dengan melindungi individu, bisnis dan juga masyarakat secara keseluruhan.

“Jadi keberlanjutan industri asuransi sangat penting untuk memperkuat kondisi perekonomian Indonesia,” tutur Luhut dalam agenda Re Insurance Sustainabbility In Dealing with Macroeconomic and Political year Volatility, Selasa (4/7).

Luhut mengatakan, agar pertumbuhan industri asuransi bisa bebrkembang pesat, pemerintah perlu menjalin kemitraan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri.

Baca Juga: Industri Asuransi Bisa Jadi Salah Satu Penopang Pertumbuhan Ekonomi

Hal ini dapat dicapai melalui dialog terbuka, konsultasi dan pengembangan kebijakan yang mendukung ekosistem asuransi yang sehat.

Selain itu, perlu memperkuat pemahaman terkait perlindungan asuransi kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan produk asuransi yang memenuhi kebutuhan spesifik masyarakat.

“Regulator juga berperan penting dalam menjamin keberlangsungan industri asuransi. mereka harus memastikan mendidik perlindungan konsumen dan memantau kelengkapan dan kepatuhan perusahaan asuransi dengan standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Kemudian, penegakan hukum terhadap praktik yang melanggar hukum dan pengawasan yang ketat, serta bantuan keuangan pada asuransi akan menjadi kepercayaan dalam industri ini juga perlu diterapkan.

Luhut juga meminta agar perusahaan asuransi terus berinovasi sejalan dengan perkembangan teknologi yang ada, dan bisa mengembangkan produk yang relevan sesuai kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×