kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lokasi pemeriksaan virus corona diperluas, ini daftarnya


Jumat, 20 Maret 2020 / 16:06 WIB
Lokasi pemeriksaan virus corona diperluas, ini daftarnya
ILUSTRASI. Petugas masuk kedalam Pos Pemantauan virus COVID-19 di ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Pos pemantauan tersebut dibuka untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi apabila mengalami gejala terjangkit virus


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - ​JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon cepat seiring ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global dengan memperluas lokus laboratorium pemeriksa Covid-19 di Indonesia.

Melansir dari laman Kemenkes, Jumat (20/3), ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 19 (Covid-19).

Melalui surat keputusan tersebut, pemerintah secara resmi menunjuk Balitbangkes sebagai Laboratorium Rujukan Nasional Penanganan Covid-19 serta 12 Laboratorium Pemeriksa Covid-19 beserta wilayah kerjanya.

Baca Juga: Begini cara membedakan gejala infeksi virus corona, flu, dan alergi

Berikut adalah rinciannya :

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja di Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja di Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

5. Balai Besar Penelitian dan Pengambangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja di Papua dan Papua Barat.

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja di Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×