Reporter: Muhammad Julian | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagian besar masyarakat bisa jadi belum terpapar informasi seputar program transisi energi baru terbarukan (EBT) atau energi ramah lingkungan (bebas polusi) yang dicanangkan pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim. Hal ini tercermin dalam hasil kajian Litbang Kompas yang dibacakan oleh Peneliti Senior Litbang Kompas, Bambang Setiawan dalam acara gala dinner program G20 Kompas di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
“Kami merekam bahwa sebagian besar responden mengaku tidak mengetahui pemerintah memiliki program transisi energi baru terbarukan,” ujar Bambang, Rabu (19/10).
Baca Juga: Memangkas Beban Berat PLN, Spin Off PLTU Batubara Dikebut
Kajian ini didasarkan pada hasil pengumpulan pendapat melalui telepon yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada tanggal 16-19 September 2022. Sebanyak 502 responden dari 34 provinsi berhasil diwawancara. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Pengumpulan pendapat itu menghasilkan sejumlah temuan, salah satunya soal ketidaktahuan sebagian masyarakat atas program-program transisi energi baru terbarukan (EBT) atau energi ramah lingkungan.
Hasil kajian Litbang Kompas menunjukkan, sebagian besar responden, yaitu 75,9%, mengaku tidak mengetahui bahwa pemerintah memiliki program tersebut. Ketidaktahuan tersebut dinyatakan oleh responden secara mayoritas dari berbagai latar belakang baik dari sisi jenis kelamin, pendidikan, domisili, hingga status sosial ekonomi.
Baca Juga: Target Bauran EBT Naik 2 Kali Lipat Dalam Draf RUEN yang Baru
Padahal, pemerintah sudah memiliki beberapa program untuk mengawal transisi energi menuju energi bersih dan menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Seperti diketahui, pemerintah mengejar net zero emission (NZE) di tahun 2060. Beragam program sudah dibuat pada sejumlah sektor untuk mengejar ambisi tersebut.
Pada sektor energi, upaya tersebut misalnya telah membuahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, sebuah RUPTL yang kerap disebut-sebut sebagai RUPTL terhijau sepanjang masa sejauh ini.
Seperti diketahui, pemerintah dan PLN mencanangkan penambahan pembangkit EBT sebesar 20,9 GW dalam kurun waktu 2021-2030 dalam RUPTL 2021. Jumlah tersebut setara kurang lebih 51,6% dari total penambahan pembangkit yang dicanangkan dalam RUPTL 2021-2030, sisanya merupakan pembangkit berbasis fosil.
Baca Juga: Hasil Kajian ITB, Potensi Energi Bersih di Bali Hampir Capai 12 GW
Program transisi energi lainnya juga dapat ditelusuri Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang mengamanatkan larangan pengembangan PLTU baru (kecuali yang memenuhi syarat tertentu) serta mengatur percepatan pengakhiran waktu operasi PLTU.
Meski begitu, sebagian besar responden mengaku tidak mengetahui program transisi energi bersih yang dicanangkan pemerintah, hasil jajak pendapat juga menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki keyakinan bahwa pemerintah dapat menarik investor untuk mengembangkan energi ramah lingkungan di Indonesia. Sebagian besar responden, yaitu sebanyak 72%, menyatakan setuju bahwa pemerintah dapat menarik investor untuk mengembangkan energi ramah lingkungan di Indonesia.
“Meskipun banyak yang tidak tahu, tapi sebetulnya keyakinan masyarakat itu terbilang tinggi terhadap pemerintah atau agenda dalam soal EBT ini,” ujar Bambang. Dia menambahkan, keyakinan, kepercayaan masyarakat yang tinggi merupakan modal sosial yang sangat besar untuk melaksanakan program EBT.
Baca Juga: PLN Kejar Pensiun Dini 6,7 GW PLTU Hingga 2040
Mendorong keterlibatan dunia usaha
Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, masing-masing kementerian sudah mendapatkan tugas sesuai tupoksi masing-masing dalam mendorong terwujudnya target NZE 2060. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri, kata Agus, mengemban tugas untuk mendorong agar produk-produk yang dihasilkan oleh industri manufaktur menjadi produk hijau.
Tugas yang menjadi prioritas utama Kemenperin dalam upaya mengejar target NZE 2060 itu diwujudkan dalam berbagai langkah, salah satunya adalah mendorong agar pelaku industri bisa menggunakan sumber energi yang bersih.
“Kami memberikan status dalam rangka menstimulasi agar perusahaan-perusahaan di industri bisa berlomba-lomba mempercepat kegiatan produksinya semakin hijau. Salah satu contoh programnya ialah penghargaan industri hijau,” ujar Agus pada acara yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News