Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas. Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
- Baca Juga: Terpilih jadi Kapolri, IPW minta Listyo Sigit antisipasi empat isu ini
- Baca Juga: Disetujui jadi Kapolri, ini pekerjaan rumah Listyo Sigit
- Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Dukung ekonomi, Polri akan beri rasa aman bagi investor
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Icha Rastika
Selanjutnya: Komisi III DPR setujui Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News