CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Lelang kendaraan operasional KPK capai Rp 1 miliar


Rabu, 02 September 2015 / 15:26 WIB
Lelang kendaraan operasional KPK capai Rp 1 miliar


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang puluhan kendaraan operasional karena sudah tidak bisa menunjang kegiatan operasional KPK. Puluhan kendaraan operasional yang telah dilelang terdiri dari 21 unit kendaraan roda empat dan 1 paket kendaraan yang terdiri dari 8 kendaraan roda dua. 

“Yang dilelang adalah barang inventaris yang dikelola KPK yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasional,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/9). 

Sebelumnya, pada hari Senin (31/8) lalu, KPK telah menggelar open house untuk masyarakat yang ingin melihat barang-barang lelang secara langsung di Lapangan Parkir Gedung KPK mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.

Menurut Yuyuk, lelang ini merupakan kerja sama KPK dengan Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. 

Sebelumnya, Plh Biro Umum KPK, Apin Aviyan mengatakan, dari hasil lelang tersebut KPK memperoleh total senilai Rp 1.043.120.000. Angka  ini melebihi dari nilai total limit yang ditawarkan oleh KPK senilai Rp 680.020.000 dengan persentase perolehan sebesar 153,4%.

“Ini akan kita setorkan kepada negara sebagai pendapatan negara hasil lelang milik KPK sendiri,” ujar Apin. 

Apin menambahkan bahwa proses lelang ini dilakukan secara transparan, terbuka dan elektronik dengan menggunakan sistem online e-auction melalui situs http://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id yang bisa diakses oleh peserta. Menurut Apin, peserta melakukan registrasi dengan mengunggah KTP, alamat e-mail, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening. 

“Dijamin tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan kongkalikong, semuanya dilakukan secara transparan. dan akuntabel,” tambah Apin. 

Sementara itu Abdul Ghofar, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta III mengatakan, lelang ini diikuti oleh 160 peserta lelang yang berasal dari berbagai macam daerah di Indonesia. Menurut Abdul, peserta dibebaskan mengikuti lelang untuk memperoleh kendaraan dalam jumlah banyak maupun satuan. (Dylan Aprialdo Rachman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×