kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lelang frekuensi 2300 Mhz, Menkominfo kurangi potensi kehilangan pendapatan negara


Jumat, 08 November 2019 / 18:56 WIB
Lelang frekuensi 2300 Mhz, Menkominfo kurangi potensi kehilangan pendapatan negara
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Lelalng Frekuensi Antagonis


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat diakhir tahun 2019, 10 tahun lisensi 15 zona WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) dikeluarkan oleh pemerintah. Namun hingga saat perusahaan mayoritas penyelenggara WiMAX sudah gulung tikar dan menggembalikan lisensi yang  dimilikinya. 

Saat ini yang  tersisa hanya perusahaan PT Berca Hardaya Perkasa. Perusahaan besutan Murdaya Widyawimarta Poo (Poo Tjie Guan) yang memiliki brand HiNet ini kondisinya mati segan hidup pun tak mau.

Menurut Nonot Harsono, anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) 2009 hingga 2015, seharusnya pemerintah sudah bisa menghentikan layanan dan perpanjangan izin WiMAX. Termasuk Berca. Namun Menkominfo saat itu Rudiantara tidak berani mengambil sikap yang tegas terhadap penyelengara WiMAX di frekuensi 2300 Mhz.

Baca Juga: Meski semakin ditekan Trump, Huawei yakin bisnis tetap bisa naik 20% di tahun depan

“Dahulu ketika saya di BRTI sudah merekomendasikan kepada pemerintah untuk meninjau ulang operator WiMAX. Namun hingga masa kerja beliau berakhir, keputusan evaluasi WiMAX tidak juga diambil keputusan,” terang Nonot dalam siaran persnya, Jumat (8/11).

Sekadar mengingatkan saja. Bahwa di tahun 2011 vendor penyedia chipset WiMAX yaitu Qualcomm sudah tidak memproduksi  lagi. Penghentian produksi dan penggembangan WiMAX oleh Qualcomm dikarenakan teknologi tersebut kalah bersaing dengan teknologi GSM (Global System for Mobile Communication).

Melihat banyaknya permasalahan yang belum diselesaikan, Heru Sutadi ICT Institute melihat bahwa kini saatnya Menkominfo Johnny G Plate menyelesaikan dan membenahi permasalahan operator WiMAX yang ada dengan melakukan metode evaluasi menyeluruh. Kominfo dapat dimulai dengan melakukan evaluasi komitmen pembangunan yang telah dilakukan oleh operator WiMAX.

Baca Juga: Pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 2.500 km hingga 2024

Selain itu evaluasi komitmen pembangunan, Heru juga berharap Kominfo dapat melakukan evaluasi mengenai prospek bisnis dari WiMAX yang saat ini dilakukan oleh Berca. Mantan Komisioner BRTI ini mengatakan bahwa teknologi dan lisensi WiMAX yang diberikan pemerintah kepada Berca di tahun 2009 yang lalu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi.

Jika memang Berca ingin tetap beroperasi, pemerintah dapat mempertimbangkan menaikkan komitmen pembangunan sesuai dengan komitmen pembangunan layaknya operator telekomunikasi pada umumnya. Atau memperpanjang izin penyelenggaraannya di kota yang sudah mereka dibangun saja.

Sehingga frekuensi milik negara yang dialokasikan untuk Berca dapat didayagunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat.Heru juga berharap evaluasi yang dilakukan Kominfo dapat dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Melonjak Hingga 62%

“Namun jika pemegang saham utama Berca tak berminat untuk melanjutkan WiMAX, lebih baik mereka segera menggembalikan frekuensi 2300 Mhz kepada Kominfo. Tujuannya agar Berca tidak terbebani dengan pembayaran BHP frekuensi di tahun-tahun  berikutnya. Saya yakin Berca tak akan mungkin sanggup bersaing dengan operator selular yang sudah ada,” papar Heru.

Selagi pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Berca, Heru menyarankan kepada Kemenkominfo untuk dapat segera melelang  frekuensi 2300 Mhz yang telah kosong dan dikembalikan oleh penyelenggara BWA. Lanjut Heru, sewaktu masih menjabat sebagai komisioner BRTI ia sudah merekomendasikan kepada Menkominfo Rudiantara untuk melakukan lelang.

Heru mencatat dari 15 zona yang pernah dikuasai oleh operator WiMAX, setidaknya ada 8 zona yang bisa segera dilelang oleh Kominfo. Salah satu zona yang paling ‘seksi’ dan bisa segera dilelang adalah zona 4 yaitu Jabodetabek dan Banten. Zona 4 ini dahulu dikuasai  oleh PT First Media.

Baca Juga: Jaga keandalan offshore, Pertamina EP ciptakan alat pencegah marine growth

“Menkominfo Johnny G Plate mungkin dapat mempertimbangkan untuk segera melelang frekuensi 2300 Mhz yang sudah kosong. Dengan segera melelang frekuensi 2300 Mhz pada zona yang kosong dipastikan PNBP di tahun pertama dari Menkominfo Johnny G Plate akan meningkat. Di saat potensi PNBP mengalami penurunan,justru langkah Kominfo melakukan lelang di zona yang kosong dapat mengurangi potensi pendapatan negara dari BHP frekuensi,” kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×