kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

​Kuota Prakerja 2,7 juta orang, segini insentif yang bisa peserta dapatkan


Kamis, 25 Februari 2021 / 18:15 WIB
​Kuota Prakerja 2,7 juta orang, segini insentif yang bisa peserta dapatkan


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa membuka laman www.prakerja.go.id. 

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), total kuota semester pertama tahun ini Kartu Prakerja sebanyak 2,7 juta orang. 

Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. 

Saat ini, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan, maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: ​Cara sambungkan rekening atau e-wallet Prakerja

Insentif Prakerja

Perincian skema insentif Kartu Prakerja pada Semester I 2021 sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
  • Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
  • Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro) dan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 tidak bisa menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Begitu juga dengan anggota TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), komisaris dan direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk guru sudah dimulai, target 5 juta guru hingga Juni 2021

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020. Sebanyak 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan, keterampilan mereka meningkat. 

Selain itu, 81,2% penerima Kartu Prakerja mengaku, dana insentif pasca-pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat, 94% penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Kemudian, lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.

Selanjutnya: ​Prakerja Gelombang 12 dibuka, apakah pendaftar harus pengangguran?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×