kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU diminta segera tindaklanjuti Perppu Pilkada


Senin, 11 Mei 2020 / 13:11 WIB
KPU diminta segera tindaklanjuti Perppu Pilkada
ILUSTRASI. Petugas Komisi Pemilihan Umum mengamati layar monitor yang menampilkan informasi di laman situs www.uji-pilkada2017.kpu.go.id di ruang kontrol penghitungan suara di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/1). KPU terus menguji coba aplikasi penghitungan suara hasil


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak.

Saan mengatakan, KPU perlu segera mempersiapkan kembali tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda karena adanya virus corona (Covid-19). Di antaranya membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk persiapan teknis dan kelanjutan tahapan pilkada.

"KPU untuk segera melakukan persiapan teknis dan menyusun PKPU, karena tahapan lanjutan harus segera di mulai di bulan Juni," ujar Saan ketika dihubungi, Senin (11/5).

Baca Juga: Pilkada ditunda Desember, Jokowi teken Perppu No 2/2020

Saan berharap penanganan Covid-19 dapat terus ditingkatkan. Pasalnya, keberlangsungan tahapan pilkada ditentukan dengan penanganan Covid-19 saat ini yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ia juga menyatakan, Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan KPU setelah masa reses untuk membahas kelanjutan tahapan pilkada serentak dan/atau tindak lanjut Perppu nomor 2 tahun 2020.

"Saya rasa semua sudah bekerja keras dalam penanganan Covid-19, meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instansi dan pemerintah daerah harus terus dilakukan," ujar dia.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×