Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti sekitar 87 laporan dugaan korupsi terkait dana desa . Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 363 laporan dugaan penyimpanan dana desa yang masuk dari laporan masyarakat.
"Dari 363 laporan, yang layak ditindaklanjuti ada 87 laporan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (28/1/2017).
Febri melanjutkan 87 laporan itu akan ditelaah lebih dalam lagi dengan pengumpulan bagan dan keterangan untuk menentukan tindaklanjutnya hingga laporan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Menurutnya, sudah banyak kasus yang ditingkatkan ke penyidikan dari hasil penyelidikan atas laporan masyarakat ke KPK. Sayangnya Febri tidak menjelaskan detail soal 87 laporan itu tersebar di wilayah mana saja.
Pihaknya berharap masyarakat terus aktif memantau dan mengawasi dana desa yang ada di wilayahnya masing-masing. "KPK mengharapkan partisipasi masyarakat lebih luas terkait pemantauan dana desa di masing-masing lokasi mereka," ujar Febri.
(Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News