kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK tetapkan Bupati Kutai Timur tersangka suap, ini rincian kekayaannya


Jumat, 03 Juli 2020 / 23:38 WIB
KPK tetapkan Bupati Kutai Timur tersangka suap, ini rincian kekayaannya
ILUSTRASI. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutim. (Istimewa/via Kompas.com)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 3.148.310.015.

Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ismunandar yang dilaporkan pada 17 Maret 2020.

Dalam LHKPN tersebut, Ismunandar tercatat memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda dengan nilai total Rp 2.934.272.000. Kemudian, Ismunandar tercatat satu unit mobil Suzuki SB416 senilai Rp 40 juta, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015, dan harta bergerak lain senilai Rp 43 juta.

Baca Juga: Bupati Kutai Timur dan istrinya jadi tersangka suap proyek infrastruktur

Sementara itu, Encek diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 1.616.382.024 berdasarkan LHKPN yang ia laporkan pada 14 April 2020.

Bila dirinci, ia memiliki satu bidang tanah di Kutai Timur senilai Rp 1,465 miliar dan satu unit mobil Toyota Rush senilai Rp 105 juta, serta kas senilai Rp 46.382.024. Selain Ismunandar dan Encek, KPK juga menetapkan 5 orang tersangka lainnya dalam kasus ini.

Lima tersangka tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua orang rekanan bernama Aditya Maharani serta Deky Aryanto. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Kutai Timur dan Istri Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Jumlah Kekayaannya",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×