CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

KPK telusuri dugaan barter DKI-APLN di Kalijodo


Kamis, 12 Mei 2016 / 21:20 WIB
KPK telusuri dugaan barter DKI-APLN di Kalijodo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki mengenai dugaan barter antara PT Agung Poromoro Land Tbk (APLN) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI disebut menerima sejumlah uang untuk biaya penggusuran sejumlah tempat termasuk Kalijodo untuk menurunkan kewajiban pengembang pada raperda reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa. Ada nggak payung hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Agus mengakui penting bagi pihaknya untuk mendapatkan dasar hukum barter tersebut. Kata Agus, itu adalah pijakan bagi KPK untuk menentukan arah baru penyidikan suap tersebut. "Jadi proses yang sedang berjalanlah. Dari situ nanti kita melangkah," tukas Agus.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja diberitakan mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu. Menurut Ariesman perusahaannya memberikan Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Uang sebesar itu, kata Ariesman yang menjadi tersangka penyuap kontribusi tambahan pulau reklamasi, digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur wilayah yang bersisian dengan Kanal Banjir Barat tersebut.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×